Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ditinjau dari hukum keolahragaan, PSSI di bawah komando Djohar Arifin Husin tidak pantas menjalankan roda organisasi sepak bola Indonesia.
Demikian kata Haryo Yuniarto, Ketua Harian Badan Olah Raga Profesional Indonesia (BOPI) sekaligus praktisi hukum di dalam diskusi sepak bola yang mengambil tema "Tinjauan KLB Dari Sisi Hukum Olahraga", di Hotel Atlet Century, Jakarta, Senin (16/1).
Menurut Haryo, PSSI kepengurusan Djohar sendiri terlalu sering keluar dari aturan. Seperti contoh dengan penetapan jumlah peserta di kompetisi kasta tertinggi.
Berdasarkan hasil Kongres, jumlah peserta liga ditetapkan diikuti 18 klub saja, bukan 24 seperti yang dicanangkan kepengurusan PSSI.
"Ketua Umum PSSI punya tanggung jawab utama, yakni melaksanakan putusan-putusan yang dikeluarkan oleh Kongres," jelas Haryo.
Tak hanya itu, ketidakpantasan kepengurusan PSSI dalam menjalankan roda organisasi, sambung Haryo juga ditunjukkan dengan pencoretan empat anggota Komite Eksekutif.
Dalam organisasi PSSI sendiri, Komite Eksekutif terdiri dari 11 anggota, yakni Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan sembilan anggota lainnya.
"Memecat empat anggota membuat jumlah anggota tidak sebelas. Tentunya, hal itu akan menimbulkan keputusan yang tidak valid," sambung Haryo.
Menurut Haryo, seharusnya PSSI mengisi posisi yang lowong itu, hingga Kongres berikutnya digelar. Sehingga keputusan dapat diakui. "Tapi PSSI tidak mengisinya," jelas Haryo.