Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PB Djarum Berikan Bonus Pada Atlet Berprestasi

By Ade Jayadireja - Selasa, 17 Januari 2012 | 15:42 WIB
Atlet berprestasi PB Djarum (Ade Jaya/Bolanews)

Salah satu klub bulutangkis terbesar dan terbaik di Indonesia, PB Djarum, kembali memberikan penghargaan kepada beberapa atlet bulutangkis muda yang menorehkan prestasi gemilang di sepanjang tahun 2011.

Bertempat di Planet Hollywood, Jakarta, klub yang berbasis di kota Kudus itu memberikan bonus lebih dari 40 juta rupiah kepada 26 atletnya yang menjuarai Djarum Sirkuit Nasional (Djarum Sirnas) yang berlangsung di sepanjang tahun lalu.

"Mudah-mudahan dengan adanya ini, adik-adik kita lebih meningkatkan prestasinya. Dan, atlet yang belum mendapat bonus diharapkan lebih bersemangat lagi," ucap Haryanto Arbi, mantan tunggal putra Indonesia yang terkenal dengan Smash 100 Watt-nya, Selasa (17/1).

Selain turnamen lokal, para pebulutangkis muda PB Djarum juga mengikuti kejuaraan Internasional dan keluar sebagai pemenang. Sebagai contoh, pasangan ganda campuran Edi Subakti/Gloria Emanuelle Widjaja berhasil menjadi kampiun di Kejuaraan Dunia Yunior 2011, kemudian ada pula Fernando Kurniawan/Wifqi Windarto yang menjadi juara ganda putra di ajang Vietnam International Challenge 2001. Kedua pasangan tersebut diganjar bonus masing-masing 18 juta rupiah dan 40 juta rupiah.

"Tentu saya sangat senang dan bangga bisa mendapat dua penghargaan seklaigus seperti ini. Saya merasa kerja keras saya selama ini dihargai dan didukung sepenuhnya oleh PB Djarum. Saya yakin teman-teman atlet yang lain pun merasa demikian," ujar Gloria, yang juga terpilih sebagai atlet terbaik PB Djarum 2011 bersama Edi.

Selain yang telah disebutkan di atas, PB Djarum juga menelurkan beberapa juara di turnamen nasional maupun Internasional. Di antaranya adalah Sigid Sudrajad/Kenas Adi Haryanto (juara ganda taruna putra kejurnas Pekanbaru 2011, menerima 18 juta rupiah) dan Fransiska Ratnasari (juara tunggal putri Russian White Night Internasional 2011, menerima 30 juta rupiah).