Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Deputi Sekjen Bidang Kompetisi PSSI, Saleh Mukadar, menegaskan bahwa PSSI tak akan mengundang Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) ke Kongres Tahunan yang akan diadakan 18 Maret mendatang. Menurutnya karena KPSI tak diakui dalam statuta.
"Kita tidak mengenal KPSI. Mereka lembaga di luar kami," terang Saleh saat jumpa pers di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1).
PSSI, kata Saleh hanya akan mengundang anggota resmi yang ada di dalam catatan induk organisasi sepak bola Indonesia itu. "Kalau anggota kita, ya, kita terima. Siapa Saja? 33 Pengurus Provinsi PSSI, lima asosiasi, dan sejumlah klub yang memiliki hak suara," sambungnya.
Kelima asosiasi yang disebutkan Saleh, yakni asosiasi sepak bola wanita, asosiasi futsal, asosiasi pemain, wasit, dan pelatih. Sementara itu, klub yang akan diundang untuk mengikuti Kongres Tahunan belum menemui kejelasan, terutama soal berapa banyak klub di liga kasta teratas yang akan diundang.
Sebelumnya KPSI sendiri menyatakan sesuai pasal 23 ayat 1 Statuta PSSI, PSSI harus mengundang 18 klub. Namun, hal itu dimentahkan oleh Saleh Mukadar. "Itu kan dulu. Yang lalu memang kompetisi tertinggi full diikuti 18 klub. Tapi, saat ini kompetisi hanya full diikuti 12 tim saja. Karena itu, 12 klub itu akan kami undang," jelas Saleh.
Selain ke-12 klub itu, sambung Saleh, PSSI akan mengundang klub-klub yang bermain di Divisi Utama versi PSSI dan peserta liga amatir.