Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ketua Komisi Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI), Tony Aprilani, mengungkapkan rasa bahagia setelah Persipura Jayapura berhasil memenangi gugatan mereka terhadap PSSI yang mereka ajukan ke Court of Arbitration for Sports (CAS) atau Badan Arbitrase Olah Raga pada konfrensi pers di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (4/2)
Upaya yang dilakukan KPSI untuk Persipura agar bisa mengikuti Liga Champion Asia akhirnya berhasil. KPSI telah menyelamatkan persipura yang telah ditepikan oleh PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum, Djohar Arifin Husin. "Kita patut bergembira terhadap apa yang kita perjuangkan, kebenaran cepat atau lambat akan terbukti," kata Tony.
"KPSI telah menyelamatkan satu kasus dan selanjutnya akan terus maju," imbuhnya.
Hinca Panjaitan selaku Sekretaris Jenderal Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI), menjelaskan bahwa CAS meminta PSSI, AFC, dan Adelaide United untuk merespon tentang tidak diperbolehkannya Persipura Jayapura ikut di Liga Champions Asia (LCA). Sebelumnya, CAS sudah mengeluarkan surat perintah kepada ketiga pihak tersebut untuk memberikan jawaban atas keputusan sela tersebut.
Ia pun menambahkan bahwa putusan sela bersifat final dan mengikat. "CAS memberi batas waktu sampai 6 Februari kepada ketiga pihak untuk menanggapi putusan Sela tersebut. Pada 7 Februari, Persipura akan memberikan tanggapan dan tanggal 10 Februari baru akan diputuskan," kata Hinca.