Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ucapan Deputi Sekjen Bidang Kompetisi PSSI, Saleh Ismail Mukadar yang menyebut bahwa langkah yang dilakukan KONI Pusat dengan melakukan verifikasi terhadap hasil dan peserta Kongres Luar Biasa (KLB) serta Kongres Tahunan adalah "goblok", berbuntut panjang. KONI Sulawesi Selatan dikabarkan tidak terima dan meminta KONI Pusat mengambil tindakan tegas.
Dalam surat yang ditujukan ke Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman, KONI Sulsel yang diwakili sang Sekretaris Umum, Nukhrawi Nawir menyatakan permintaannya. Salah satunya agar Tono segera mengambil tindakan tegas dengan meminta Saleh menarik kembali perkataannya sekaligus meminta maaf secara langsung melalui media, baik cetak maupun elektronik. Hal itu sendiri diminta, karena KONI Sulsel menganggap pernyataan Saleh tidak pantas dan telah mencederai KONI Pusat sebagai induk dari semua organisasi keolahragaan di Indonesia.
Saat ditemui di depan kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3), Saleh menanggapi keberatan KONI Sulsel terhadap ucapannya tersebut. "Tidak masalah," kata Saleh sembari menambahkan alasannya berkata "goblok" terhadap kepengurusan KONI Pusat saat ini. "Kenapa saya ngomong keras kemarin, karena saya tidak mau KONI melakukan hal-hal keliru, hal-hal yang justru menabrak aturan organisasi," kata Saleh.
"Berkali-kali kami menyatakan tidak ada masalah di organisasi PSSI. Yang masalah, kita akui ada di kompetisi. Karena itu, jika KONI mau menyelesaikan persoalan di PSSI, yang diselesaikan adalah persoalan kompetisi, breakway league-nya," sambungnya.
Menurut Saleh sendiri, Kongres Tahunan yang digelar PSSI di Palangkaraya adalah sah. "Itu kami lakukan berdasarkan perintah FIFA pada tanggal 13 Januari lalu. Bahkan, berdasarkan suratnya pada tanggal 15 Maret, FIFA mendukung kita. Artinya apa? FIFA dan AFC tidak masalah dengan Kongres yang kita lakukan. Jadi, tidak alasan untuk mempersoalkan Kongres Tahunan."
Saleh justru berharap KONI mempermasalahkan KLB di Ancol. "Jangan karena pasal 31 menyatakan anggota berhak melaksanakan kongres, KONI setuju saja, itu tidak bisa. Di pasal-pasal sebelumnya jelas meyatakan bahwa kongres bisa dilakukan kalau penyelenggara ada, juga setelah anggotanya diverifikasi. Verifikasi itu dilakukan penyelenggara, yakni PSSI, bukan KPSI. KPSI sendiri kapan jadi anggota KONI?" tutup Saleh.