Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
pertemuan kedua antara PSSI, KPSI, penyelenggara ISL dengan tim Task Force AFC di Hotel JW Marriott, Kuala Lumpur, Malaysia, 6-7 Juni 2012. Lantas, apakah benar KLB akan dilakukan untuk menindaklanjuti pertemuan dan hasil yang sudah dicapai?
Nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin, perwakilan KPSI, La Nyalla M. Mattalitti, perwakilan penyelenggara ISL, Djoko Driyono, serta perwakilan AFC dan FIFA yang bertindak sebagai saksi, tidak menyebut adanya KLB. MoU hanya menyebut bahwa dua pihak sepakat mengadakan 'Congress' tanpa embel-embel 'Extra-Ordinary' di depannya.
Jika itu adanya, perubahan agenda di dalam kongres itu sendiri bisa saja dilakukan, termasuk agenda pemilihan pengurus baru seperti yang diutarakan La Nyalla M. Mattalitti dalam beberapa waktu belakangan ini.
Hal ini karena dalam pasal 30 ayat 3 Statuta tentang kongres biasa menyebut, "Agenda dari Kongres Biasa dapat diubah dengan ketentuan 2/3 dari anggota yang hadir pada kongres dan berhak untuk memberikan hak pilih setuju atas usulan tersebut."
Hanya saja, seperti yang ditulis dalam MoU tentang Kongres tersebut, agenda kongres harus disetujui lebih dulu oleh tim Task Force AFC. Adapun komposisi peserta yakni peserta Kongres Solo, 9 Juli 2011, Komite Gabungan yang terdiri dari delapan orang akan melakukan verifikasi lebih dulu.
Berikut Petikan MoU tentang Kongres yang akan dilakukan:
"The parties agree to hold a PSSI Congress by the end of 2012, which shall include the adoption of new statutes. The composition of the PSSI congress shall remain as the PSSI Congress held 9 July 2011 in the presence of FIFA and AFC and the Congress agenda shall be approved by the AFC Task Force Indonesia. The verification of the composition of such congress shall be discussed and determined by Joint PSSI Committee in order to avoid illegitimate members from participating."