Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ricuh di Stadion Gelora 10 Nopember, Surabaya, yang berujung tewasnya satu penonton, Purwo Adi Utomo akhirnya berdampak pada kiprah Persebaya di musim 2011/12.
Seperti yang disebutkan Ketua Komisi Disiplin PSSI, Bernhard Limbong, Persebaya tidak bisa bermain di kandang saat menjamu Persik Kediri dalam babak delapan besar Piala Indonesia, 13 Juni mendatang.
"Berdasarkan hukum Komdis, mereka harus cari tempat yang jaraknya 100 km dari Surabaya. Kemudian, tidak boleh ada penonton di partai usiran itu," jelas Limbong.
Menurut Limbong, hukuman bagi Persebaya tak berakhir di situ. Ditambahkannya, Persebaya bisa saja dikenakan sanksi lain, termasuk denda apabila terbukti lalai menjaga kondisi di laga yang mempertemukan Persebaya melawan Persija IPL, 3 Juni 2012 itu.
"Sanksi akan kita berikan, tapi sebelumnya kami akan melakukan konfirmasi ke semua pihak, seperti pihak kepolisian. Kami juga berencana memanggil Persebaya, Persija, dan Bonek juga."
"Untuk saat ini, itu dulu karena kami tentu harus mengambil tindakan mengingat mereka bermain tanggal 13," sambung Limbong.
Di sisi lain, sanksi yang diberikan Komdis PSSI dirasakan berat oleh Persebaya. Seperti yang dinformasikan, Persebaya sampai saat ini masih kesulitan mencari stadion untuk menggelar patai kandang dalam babak delapan besar Piala Indonesia.