Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Anggap Salah Alamat, PSSI Ajukan Protes

By Lilianto Apriadi - Senin, 9 Juli 2012 | 13:58 WIB

Induk sepak bola Indonesia, PSS,I menegaskan tidak bersalah. Dengan keyakinan tersebut, PSSI kabarnya telah melayangkan surat protes kepada AFC atas denda yang telah dirilis, beberapa waktu lalu. Perihal hal tersebut juru bicara PSSI, Eddie Elison, membenarkan.

"Denda yang dikenakan kepada PSSI sebenarnya salah alamat. Itu karena yang bersalah adalah Sriwijaya FC. Oleh karena itu, PSSI lewat Pak Sekjen Tri Goestoro sudah mengirimkan surat protes kepada AFC," terang Eddie saat ditemui di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Senin (9/7).

Dalam surat, dinyatakan Eddie yang dikirim hari ini, PSSI menjelaskan berbagai hal. Di antaranya, "Kami menerangkan bahwa denda itu salah alamat, karena seharusnya yang didenda adalah Sriwijaya FC," jelas Eddie.

"Kalau denda itu berkaitan dengan pengurus, sudah seharusnya menghubungkan dengan pengurus era Pak Nurdin, bukan kami, karena itu terjadi ketika SFC berada dinaungan Pak Nurdin. SFC sendiri masih belum tunduk kepada PSSI," jelas Eddie.

Sementara itu, Direktur Legal PSSI, Finatha Rudi, belum mau berkomentar. "Saya belum tahu. Saya sendiri belum mendapat surat mengenai denda itu. Jika sudah membaca saya akan memberi keterangan," terang Finantha.

Sebelumnya, AFC lewat situs resminya telah membuat sejumlah keputusan. Di antaranya memberi denda kepada PSSI senilai 3000 dolar AS atau 28,3 juta rupiah lantaran gagal menjalankan keputusan AFC.

Dalam keputusan yang dikeluarkan setelah Komisi Disiplin AFC melakukan rapat 3 Juli, PSSI sendiri dikenakan pasal 64 ayat 1a dan 1b. Dalam pasal tersebut, AFC meminta PSSI untuk segera membayar denda tersebut, 30 hari setelah AFC mengkonfirmasi per tanggal 6 Juli.