Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
tiba. Namun, menurut Bernhard Limbong sekaligus Penanggung Jawab Timnas dan Ketua Komisi Disiplin PSSI, pengangkatan Hadiyandra merupakan hal yang wajar dilakukan PSSI.
"Kalau seseorang telah mengundurkan diri dari jabatannya, pasti saat kerja akan setengah hati. Padahal, kita butuh yang bisa bekerja sepenuh hati, artinya bisa full. Jadi PSSI melakukan langkah tepat, karena menunjuk Hadiyandra sebagai plt. Sekjen PSSI," kata Limbong dalam jumpa pers di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).
"Dalam waktu dekat ini, PSSI sendiri sangat butuh sosok Sekjen. Kita tahu pada 9 dan 10 September ada pertandingan," sambungnya.
Sebelumnya atau dua hari setelah Tri Goestoro mengundurkan diri pada Senin (3/9), PSSI melakukan rapat Komite Eksekutif. Di dalam rapat itu, mereka membahas perihal pengunduran diri Tri sekaligus mencari pengganti untuk mengisi posisi di kesekjenan.
Berdasarkan surat keputusan bernomor SKEP/120/JAH/IX/2012, PSSI akhirnya mengangkat Hadiyandra yang sebelumnya bertugas sebagai Deputi Sekjen Bidang Organisasi sebagai plt. Sekjen PSSI.
"Menurut saya beliau orang yang komplet. Saya percaya beliau memiliki kemampuan untuk melakukan tugas Sekjen. Apalagi beliau akan bertugas di Komite Bersama," jelas Limbong.