Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kesepakatan antara Joko Driyono dan Tri Goestoro untuk membawa masalah tim nasional Indonesia ke rapat kedua Komite Bersama, tak mendapat persetujuan dari Penanggung Jawab Timnas PSSI, Bernhard Limbong. Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Disiplin PSSI itu, kesepakatan itu tak beralasan.
"Pertemuan Joko Driyono dan Tri Goestoro itu sendiri tidak bisa dibenarkan. Ini karena pak Tri sudah mengundurkan diri dan surat pengunduran diri itu sudah diterima Ketua Umum Djohar Arifin Husin. Artinya, untuk memutuskan bahwa masalah timnas dibawa ke rapat Komite Bersama, itu bukan kapasitas Tri," kata Limbong dalam jumpa pers di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).
Apalagi, menurut Limbong, permasalahan timnas sendiri tak disebutkan dalam MoU yang ditandatangani oleh PSSI, KPSI-ISL di Kuala Lumpur, Malaysia, 7 Juni lalu. Artinya, sambung Limbong, permasalahan timnas bukanlah wilayah kerja dari anggota Komite Bersama.
"Jadi jangan salah tafsir. Tugas Komite Bersama tidak ada sangkut paut dengan timnas. Dalam MoU sudah dijelaskan bahwa tugas Komite Bersama hanya membahas penyatuan liga, pemulihan status empat anggota Komite Eksekutif yang dipecat, serta merevisi statuta. Tak ada kata timnas yang disebut dalam MoU."
Sebelumnya, pertemuan Joko Driyono dengan Tri Goestoro di Kantor PSSI, Senin (4/9), memang memunculkan pertanyaan besar. Akan tetapi, Joko Driyono mengatakan bahwa pertemuan itu hanya sebatas silahturahmi biasa untuk membangun komunikasi dengan PSSI.
Namun begitu, Joko Driyono tak menampik bahwa pertemuan itu juga punya tujuan lain. Salah satunya membahas kelanjutan rapat Komite Bersama, yang sempat tertunda beberapa kali. Dalam pertemuan itu, Joko Driyono juga menjelaskan bahwa dirinya Tri Goestoro sudah sepakat untuk membawa masalah timnas dalam rapat Komite Bersama.