Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Icuk Sugiarto saja bisa menerima kakalahannya menjadi Ketua Umum PBSI 2012/16 asalkan hasil itu diraiah melalui mekanisme Musyawarah Nasional (Munas) yang benar. Tapi, kekalahan Icuk dari Gita Wirjawan diperoleh melalu pemilihan secara aklamasi Munas PBSI yang berlangsung di Hotel Yogyakarta Plaza, Yogyakarta, Jumat (21/9).
"Saya mantan atlet, jadi saya sudah terbiasa dengan kekalahan. Tapi jika kekalahan seperti ini yang saya alami maka saya kecewa," tandas Icuk.
Pemilihan Ketua Umum PBSI periode 2012-16, dilakukan secara aklamasi setelah mendapat persetujuan dari sebagian besar peserta Munas. "Ada dua calon ketua umum, harus pemilihan diadakan bukan melalui proses aklamasi. Kami akan melaporkan pelanggaran ini kepada Badan Arbritase Olah Raga Indonesia," tambah Icuk.
Rencana Icuk untuk menempuh jalur hukum melalui BAORi didukung oleh Pengurus Provinsi yang mengusungnya di Munas tahun ini. "Karena Munas ini cacat hukum, maka akan diproses dengan cara hukum olah raga yang berlaku di Indonesia," ucap Junaedi Zaman, Ketua Pengprov PBSI Nusa Tenggara Barat.