Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
ISL yang duduk di Komite Bersama, Hinca Panjaitan, mengaku saat ini pihaknya sudah memiliki rancangan mengenai revisi statuta. Rencananya, rancangan itu akan diajukkan dalam pertemuan yang menurutnya akan dilakukan pada Jumat, 28 September.
"Kami telah membuat position paper untuk revisi statuta. Jumat (28/9) besok, saya dan Togar Manahan Nero akan mengadakan pertemuan dan siap menyerahkan usulan kami," terang Hinca Panjaitan di Kantor PT LI, apartemen Rasuna, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/9).
"Tim kami sendiri telah membuat position paper mengenai statuta dan tinggal dikombinasikan dengan rancangan mereka," sambung Hinca.
Berdasarkan rapat kedua di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (20/9), Komite Bersama telah memutuskan agar KB menindaklanjuti pembahasan statuta.
Namun dalam kesepakatannya, hanya ada empat anggota yang akan menindaklanjuti pembahasan revisi statuta tersebut. Selain Hinca dan Togar, ada pula Catur Agus Saptono, dan Saleh Ismail Mukadar dari pihak PSSI.
Menurut Hinca, apabila PSSI tak punya rancangan usulan mengenai revisi statuta dalam pertemuan besok, KPSI-ISL akan jalan terus. KPSI-ISL akan mengirim rancangan revisi statuta langsung kepada AFC.
"Kalau mereka sampai besok belum membuat rancangannya (statuta), ya kita akan kirimkan Position Paper yang kita buat ini sebagai laporan kepada AFC. Ini supaya masyarakat tahu, siapa yang tidak ingin menyelesaikan masalah di sepak bola dengan cepat."
Berikut rancangan pasal yang ingin direvisi KPSI-ISL:
Admission (Pasal 12), Status of Clubs, Regional Associations, Branch Associations and other group of clubs (Pasal 19), Honorary President and Honorary Members (Pasal 20), Delegates and Votes (Pasal 23), Voting Rights (Pasal 24), Ordinary Congress (Pasal 29), Ordinary Congess Agenda (Pasal 30), Extarodinary Congress (Pasal 31).