Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSSI Dibebankan Biaya Besar, Persipura Untung

By Randy Wirawan - Kamis, 27 September 2012 | 22:34 WIB

Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS) mengeluarkan surat keputusan yang ditandatangani oleh Direktur Keuangan CAS, Miguel Abelairas, tertanggal 25 September 2012. Keputusan terbaru ini menguatkan keputusan CAS sebelumnya, tertanggal 27 April 2012.

Surat tersebut terkait kasus PSSI yang melarang klub Persipura Jayapura untuk mengikuti kompetisi Liga Champions Asia (LCA) 2012. Pada keputusan CAS 27 April 2012 lalu, yang dimenangkan Persipura, PSSI diminta membayar denda kepada Persipura sebagai biaya perkara yang dibebankan kepada PSSI.

Total biaya perkara yang dibebankan kepada para pihak mencapai CHF 20.864 atau sekitar 212.605.274 rupiah. Namun dari jumlah itu PSSI hanya membayar 40 persennya atau CHF 8.346 atau 85.046.185 rupiah. Itu sama dengan biaya perkara yang harus dibayarkan oleh AFC.

Sementara Persipura hanya dibebankan biaya perkara sebesar 10 persen atau CHF 2.086 atau 29.184.313 rupiah, sama dengan yang harus dibayarkan oleh Adelaide United.

Sebelumnya para pihak yang terlibat dalam kasus itu, yakni Persipura, AFC, dan Adelaide, dituliskan dalam surat tersebut sudah membayar uang perkara dimuka yang ditotalkan senilai CHF 58.988 atau 601.090.871 rupiah. Hanya PSSI yang tidak membayar uang perkara dimuka.

Persipura menjadi pihak yang terbesar membayar uang perkara dimuka sebesar CHF 45.000 atau 458.552.404 rupiah. Sedangkan AFC membayar CHF 7.000 dan Adelaide membayar CHF 6.988.

Pada akhirnya setelah melihat tata urutan biaya tersebut, CAS akan mengembalikan uang kepada Persipura dari uang perkara dimuka senilai CHF 33.222, ditambah CHF 4.902 kepada Adelaide.

Selain itu biaya perkara PSSI yang seharusnya dibayarkan ke CAS dilimpahkan untuk dibayarkan ke Persipura senilai CHF 8.346. AFC pun hanya diminta membayarkan CHF 1.346 kepada Persipura. Total Persipura akan mendapatkan kembali uang mereka senilai CHF 42.914 atau 437.295.952 rupiah.

Laporan Tribunnews/Glery Lazuardi