Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Syarat PSSI : Minta Maaf dan Bubarkan KPSI

By Wahyu Seto - Jumat, 12 Oktober 2012 | 20:29 WIB
Sekjen PSSI,Halim Mahfudz (Tjandra M Amin/Bolanews)

Sekretaris Jendral PSSI, Halim Mahfudz, telah membuat prosedur pengembalian empat anggota Komite Eksekutif (Exco) yang dipecat untuk kembali ke PSSI.

Ada tiga syarat yang harus dipenuhi keempat anggota Exco untuk bisa kembali ke PSSI. Pertama, mereka minta maaf kepada Ketua Umum PSSI maupun PSSI sebagai organisasi resmi. Kedua, mereka harus patuh dan tunduk pada kode etik dan norma lainnya. Ketiga, keempat Exco terhukum harus menyatakan mengundurkan diri secara tertulis dan tidak aktif lagi dalam gerakan yang bernama KPSI dan membubarkan KPSI.

Adapun keempat anggota Exco yang diberhentikan oleh PSSI sejak akhir 2011 yaitu, La Nyalla Mahmud Mattalitti, Erwin Dwi Budiawan, Tony Apriliani dan Roberto Rouw. Mereka dipecat dari posisinya karena melanggar kode etik PSSI.

Menurut Halim Mahfuds, PSSI telah mengirimkan surat ini kepada keempat anggota Exco yang dipecat dan berharap keempat anggota Exco ini mau memenuhi ketiga syarat yang telah ditentukan PSSI.

"Apabila mereka menolak memenuhi persyaratan tersebut, maka akan kita laporkan ke Task Force dan AFC," ujar Halim.