Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pintor: Keputusan Hakim Bukan Hasil Akhir

By Frengky Aruan - Selasa, 23 Oktober 2012 | 20:24 WIB

Keputusan Majelis Hakim terkait intervensi Persija Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/10), ditanggapi kubu Persija IPL. Menurut Direktur Utama Persija IPL, Pintor Posma Gurning, pihaknya akan merespon keputusan yang dikeluarkan PN Jakarta Timur.

"Bagi kami, itu bukan hasil akhir. Kami akan tetap melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT). Jika kalah kami akan lanjut ke Mahkamah Agung (MA),"  kata Pintor saat dihubungi wartawan, Selasa (23/10).

Lebih jauh, Pintor mengklaim bahwa pihaknya lah yang berhak memakai nama Persija Jakarta. Selain karena mendapat dukungan dari 16 klub dari total 30 klub di Jakarta, hal ini dinilainya karena orang yang duduk di manajemen Persija ISL, bukanlah pendiri Persija sesungguhnya.

"Ferry Paulus itu bukan orang Persija. Ia tidak mengerti Persija. Kamilah yang lebih mengerti karena manajemen kami diisi oleh orang-orang lama atau pendiri Persija yang juga mendirikan AD/ART. Jadi kamilah yang paling pantas mengurusi Persija," jelas Pintor. 

Sebelumnya, dalam sidang yang membacakan keputusan akhir, Majelis Hakim mengeluarkan beberapa keputusan. Tiga di antaranya: PT Persija Jaya, selaku operator Persija IPL, bukanlah administrator Persija Jakarta, PT Persija Jaya tidak berhak memakai nama Persija Jakarta, PT Persija Jaya harus membatalkan pendaftaran atas nama Persija Jakarta di kompetisi IPL musim 2011/12.