Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Selain kepada Bareskrim Mabes Polri, dugaan tindak pemalsuan atribut PSSI oleh Tigor Shalom Boboy juga dilaporkan kepada Satuan Tugas AFC (Task Force) pada Kamis (1/11). Demikian disampaikan Sekjen PSSI, Halim Mahfudz di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta.
"PSSI sudah mengkomunikasikan kepada tim Task Force mengenai dugaan pemalsuan tersebut. Kami sudah mendapat konfirmasi dari Ketua tim Task Force, Pangeran Abdullah. Mereka sudah mencatat dan akan melaporkan ke pihak FIFA," kata Halim Mahfudz, Kamis (1/11).
Menurut Halim, dilayangkannya dugaan tindak pemalsuan oleh PSSI kepada pihak Satuan Tugas AFC bukan tanpa sebab. Pemalsuan logo, kops surat, dan stampel PSSI tidak hanya melanggar dari sisi hukum saja, di samping itu juga mencederai semangat rekonsiliasi yang terus di bangun.
"Bagi PSSI ini merupakan pelanggaran serius. Apalagi, kita sedang dalam menjalankan tugas sesuai yang digariskan dalam Komite Bersama dan MoU. Pemalsuan ini juga menyederai semangat unifikasi dan harmonisasi," jelas Halim.
Halim juga menambahkan, bahwa laporan itu juga akan diinfokan kepada AFC dan akan ditembuskan FIFA. "Kami berharap dalam waktu dekat ini mendapat kepastian dari Stuan Tugas AFC, AFC, dan FIFA mengenai langkah yang harus dilakukan," sambungnya.