Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

La Nyalla Tak Takut Ancaman PSSI

By Yudhi F. Oktaviadhi - Kamis, 1 November 2012 | 18:51 WIB
La Nyalla M. Mattalitti (Bolanews)

Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) memberikan tanggapan atas laporan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kepada Badan Reserse Kriminal Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengenai dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan yang dilakukan oleh Tigor Shalom Boboy.

"Silakan mereka menggugat nanti kita buktikan secara hukum siapa yang sah menggunakan logo PSSI. Wacana mereka mau menggugat itu sudah lama kenapa mereka tidak segera melakukan," tutur La Nyalla Mahmud Mattalitti kepada wartawan Kamis (1/11).

Ketua Kamar Dagang Indonesia Jawa Timur itu mengatakan, kalau PSSI mau menggugat, jangan hanya dalam omongan, tetapi harus melalui tindakan. 

"Orang semua tahu kerjanya mereka hanya mau melakukan gertakan dan menakut-nakuti kita. Namun kami sudah tidak takut lagi kepada mereka," katanya.

La Nyalla Mahmud Mattalitti menambahkan, kebohongan selalu pincang tidak akan mengarah kepada kebenaran kendati diulang seribu kalipun. Kebenaran masih bisa disalahkan tapi kebenaran tidak bisa dikalahkan.

Sebelumnya, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melaporkan kepada Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar (MABES) Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) mengenai dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan yang dilakukan oleh Tigor Shalom Boboy yang mengatasnamakan dirinya Plt Sekjen PSSI.

Laporan itu disampaikan melalui firma hukum Mayasari Suryono Law Office pada Kamis 1 November 2012. Bareskrim Mabes Polri kemudian mengeluarkan surat LP/864/XI/2012/Bareskrim tertanggal 1 November bahwa telah menerima laporan dugaan dari PSSI.

Tigor Shalom Boboy dinilai telah melakukan pemalsuan, berdasar atas surat-surat yang telah ditandatangani dia mengatasnamakan sebagai Plt. Sekjen PSSI dan surat-surat tersebut dibuat dengan menggunakan logo PSSI, Kop surat PSSI, singkatan PSSI, dan stempel PSSI. Sepanjang kurun waktu Agustus-Oktober 2012 diduga sedikitnya telah dibuat 3 surat palsu.

Laporan Tribunnews/Glery Lazuardi