Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSSI: FIFA Tetap Tak Ingin Pemerintah Intervensi

By Frengky Aruan - Selasa, 4 Desember 2012 | 17:46 WIB

Sekjen PSSI, Halim Mahfudz angkat suara terkait surat FIFA yang dikirim ke pemerintah, dalam hal ini Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng. Halim mengatakan bahwa surat itu dikirim agar pemerintah ikut membantu dalam penyelesaian masalah yang ada agar sepak bola Indonesia terlepas dari sanksi yang kemungkinan akan diberi FIFA.

"Surat ini bukan berarti mengizinkan pemerintah melakukan intervensi. Tapi, FIFA mengingatkan akan mengambil langkah tegas, maka itu pemerintah diminta untuk menejelaskan sikapnya. Jadi diingatkan juga dengan deadline bahwa pemerintah harus berhati-hati dan mencermati betul yang terjadi," kata Halim di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12).

Sikap atau tindakan pemerintah dalam menyikapi kemungkinan sanksi itu sendiri, menurut Halim, harus sesuai dengan Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Hal ini juga berkaitan dengan perizinan dan legalitas, seperti menyoal kompetisi.

"Melarang tentu untuk hal yang ilegal, masa legal harus dilarang. Yang ilegal ini adalah yang tidak mendapat restu federasi. Semua kegiatan sepak bola atau olah raga lain, harus ada restu federasi," jelas Halim.

Dalam surat yang dikirim Sekjen Jerome Valcke pada 26 November, FIFA mengingatkan pemerintah terkait peluang sanksi yang kan didapat Indonesia.

Sebelumnya, FIFA lewat Komite Asosiasi sendiri telah memberikan waktu kepada PSSI sampai 10 Desember 2012 untuk mengadopsi statuta baru dan bekerja berdasarkan penunjukkan dari delegasi dan anggota. Bila gagal, permasalahan yang ada akan dibawa sebelum rapat Komite Eksekutif FIFA untuk diputuskan sanksinya. 

Halim menambahkan bahwa PSSI akan tetap berupaya agar sanksi tak dikeluarkan. "Berdasarkan apa yang disampaikan FIFA, tanggal 10 Desember itu sebagai peneriman terakhir fakta di lapangan. Apakah PSSI mampu utk mensupervisi kegiatan sepak bola Indonesia? Kami akan tunjukkan itu."

Langkah kongkretnya, menurut Halim, yakni dengan menggelar kongres pada 10 Desember 2012. "Pesertanya melibatkan peserta di Kongres Solo bahwa dengan catatan bahwa kami izin melanggar statuta. Kami berharap peserta hadir pada tanggal 9 Desember."