Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pertemuan di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12), yang disebut telah menuai kesepakatan, nyatanya hanya klaim semata. Sekjen PSSI, Halim Mahfudz mengatakan bahwa PSSI tidak pernah menyepakati apapun, terutama soal patokan terhadap MoU untuk menyelesaikan kekisruhan.
"Tidak ada. Saya tidak tahu, hanya saja ada klaim yang menyebut ada kesepakatan. Saya sendiri kemarin ditarik untuk ikut berdiri dan PSSI tidak diberi kesempatan. Artinya, tidak ada kesepakatan," kata Halim Mahfudz di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12).
Halim mengatakan PSSI akan tetap berpegangan dengan statuta. Menurutnya, keputusan itu diambil untuk menghormati FIFA, selaku Federasi Sepak Bola Dunia.
"Kami menegaskan bahwa kami akan tetap taat pada statuta dan mohon untuk dipaksakan. MoU kami terima dan kami akomodasi, tapi kami tidak akan mengakomodasi yang melanggar statuta," jelas Halim Mahfudz.
Selepas bertemu dengan PSSI dan KPSI, Menpora Andi Mallarangeng sebelumnya membeberkan bahwa kedua pihak telah menuai kesepakatan untuk menghindarkan Indonesia dari sanksi FIFA. Langkah yang akan ditempuh untuk itu, yakni dengan berpatokan kepada MoU yang ditandatangani kedua belah pihak di Kuala Lumpur, beberapa waktu lalu, untuk menyelesaikan masalah yang ada.