Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSSI Belum Tentu Dapat Rekomendasi Dari Pemerintah

By Erie Wicaksono - Minggu, 9 Desember 2012 | 16:00 WIB

Masih belum jelasnya peserta untuk Kongres PSSI yang akan digelar pada 10 Desember 2012 membuat pemerintah mengambil sikap. Seperti yang diutarakan Pejabat Sementara Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga, Agung Laksono, pihak pemerintah tidak akan memberikan rekomendasi terhadap kongres jika PSSI dan KPSI tidak juga melakukan verifikasi anggota sesuai MoU.

"Dalam pertemuan sebelumnya telah disepakati penyelenggaraan hanyalah satu kongres, yg dilaksanakan di Palangkaraya. Sebelum kongres, PSSI lebih dulu harus melakukan verifikasi dengan peserta sesuai KLB Solo. Proses verifikasi sendiri harus dilakukan di Jakarta oleh wakil dari Komite Bersama," jelas Agung Laksono dalam jumpa pers di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Minggu (9/12).

"Sampai sekarang, kami mendapat laporan bahwa verifikasi belum dilakukan oleh Komite Bersama. Sehingga kami belum menerima hasilnya. Berkenan dengan itu, pemerintah tidak bisa memberi rekomendasi untuk Kongres di Palangkaraya karena tidak memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan," sambungnya.

Dengan tidak adanya rekomendasi itu, Agung sendiri memastikan bahwa Kongres yang akan dilaksanakan PSSI berpeluang urung digelar. Pasalnya, rekomendasi dari pemerintah bisa memengaruhi surat izin dari Mabes Polri, yang sebelumnya telah dikantungi oleh PSSI untuk menggelar kongres di Palangkaraya.

"Kami sudah menginformasikan ke Kapolri bahwa kami tidak akan mengasih rekomendasi. Kami tidak dalam kapasitas memberi izin, tapi dalam hal merekomendasi. Namun, jika tidak ada rekomendasi dari pemerintah, kepolisian biasanya tak akan memberi izin," ujar Agung Laksono.

Agung sendiri menambahkan bahwa pihak pemerintah masih ingin agar PSSI dan KPSI mau menjalankan amanat MoU. Jika tidak, pemerintah seperti yang ditegaskan Agung Laksono akan mengambil sikap tegas, sesuai dengan pernyataan mantan Menpora, Andi Mallarangeng sebelumnya.

"Sebenarnya kedua belah pihak sudah bersedia mengadakan kongres dengan berpatokan pada MoU dan peserta adalah KLB Solo, tapi itu tak dilaksanakan. Kami dari pemerintah sendiri masih berharap Indonesia tidak kena sanksi. Dari pemerintah kami sudah berusaha, tapi pemerintah terbatas. Yang jelas, pada waktunya pemerintah akan melakukan kewenangan sesuai UU no. 3 tahun 2005," ujar Agung.