Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kongres KPSI yang digelar di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Senin (10/12), telah berakhir. Dua agenda penting: revisi statuta dan penyatuan liga telah dibahas dan menghasilkan kesepakatan.
Untuk revisi statuta, enam pasal tercatat sudah disepakti untuk direvisi. Keenam pasal itu adalah pasal 23 ayat 1 (a), pasal 30 ayat 1, pasal 31 ayat 2, pasal 65, 66, dan 69.
Sementara itu, satu pasal lainnya, yakni pasal 35 mengenai susunan Komite Eksekutif PSSI, tidak jadi direvisi. Sedangkan perihal penyatuan liga, kongres telah menyepakati usulan pemilik suara agar pembentukan liga baru dilakukan pada 2015.
Selain kedua hal itu, Kongres yang dihadiri oleh 83 pemilik suara juga sepakat untuk menjalankan hasil KLB Ancol, 18 Maret 2012.
Di dalamnya sekaligus memerintahkan kepengurusan di bawah komando La Nyalla M. Mattalitti untuk segera mengambil alih tanggung jawab hukum dan finansial PSSI Djohar Arifin Husin. La Nyalla cs. Ju meminta segera menjalankan roda organisasi PSSI dan berkantor di kantor PSSI.
Berikut lima poin hasil Kongres KPSI:
1. Menyetujui revisi statuta dan menyetujui pembentukan liga dengan konsep baru di 2015
2. Memberikan tugas kepada komite eksekutif untuk menjalankan masa transisi sampai 2015. Salah satunya adalah membentuk task force pembentukan liga
3. Memberi rekomendasi kepada FIFA untuk mengesahkan hasil KLB Ancol 16 Maret 2012
4. Mengembalikan tim nasional senior minimal ke peringkat 129 FIFA
5. Mengambil alih tanggung jawab organisasi, khususnya tentang finansial dan hukum sebagai bentuk tanggung jawab exco. Kemudian menjalankan roda organisasi dengan berkantor di PSSI, Komplek Stadion Utama Gelora Bung Karno