Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
16 pada 14 Desember.
"Hingga hari ini saya belum menerima surat keputusan dari BAORI. Mereka bilang baru akan memberikan surat itu pada minggu depan," kata Icuk saat dijumpai di Senayan, Jakarta, Rabu (12/12).
Gugatan Icuk ditolak BAORI dengan alasan kurangnya tergugat yang diajukan mantan legenda bulu tangkis Indonesia itu. "Saya rasa merupakan sebuah alasan yang konyol dengan alasan itu," tambah Icuk.
Sebelum ditolak, Icuk telah sembilan kali menghadiri persidangan yang dilakukan BAORI. Meski gagal dalam gugatan, Icuk berharap pengurus PBSI yang baru bisa membawa bulu tangkis Indonesia ke arah yang lebih bagus.