Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
KPSI belum selesai. Masing-masing pihak kini memiliki road map (peta panduan) untuk rekonsiliasi.
Sesuai dengan hasil Kongres PSSI di Palangkaraya (10/12), ada tiga panduan yang diajukan PSSI. Hal itu adalah penyatuan liga, revisi statuta, dan pengembalian empat anggota Komite Eksekutif yang dipecat.
"Semuanya sudah kami lakukan. Ada yang masih dalam proses seperti penyatuan kompetisi. Kami juga sudah melaporkan hal ini ke AFC dan FIFA," ujar Halim Mahfudz, Sekjen PSSI.
Sementara itu, dari KPSI, La Nyalla Mattalitti meminta PSSI menjalankan dan mematuhi MoU Kuala Lumpur yang sudah dibubarkan pada Kongres Palangkaraya.
“Sebetulnya road map yang kami tawarkan sangat mudah. Jalankan saja MoU di Kuala Lumpur, maka semuanya bisa diselesaikan. Tapi, sejauh ini mereka masih berputar-putar. Yang saya tahu, mereka tidak mau menjalankan karena takut ketahuan kalau voter mereka bukan voter KLB Solo seperti yang diminta MoU,” kata Nyalla.
Ketegasan
Pihak pemerintah, yang diwakili oleh satgas, memilih untuk menunggu. "Posisi satgas tergantung dari keputusan pemerintah seperti apa. Apakah perlu atau tidak ada satgas? Di luar itu, kami tetap bantu lewat KOI atau NOC untuk menyelesaikan masalah," ujar Rita Subowo, Ketua KOI yang juga Ketua Satgas Kemenpora.
PSSI meminta diberi otoritas untuk menyelesaikan masalah. Menurut Halim, hal ini sesuai dengan surat FIFA 26 November.
"Ada penafsiran yang berbeda dari pemerintah terhadap surat FIFA itu. Di dalamnya jelas menyebut bahwa FIFA menyebut PSSI adalah organisasi yang berhak mengorganisasi dan mengawasi kegiatan sepak bola di Indonesia. Kami meminta pemerintah memahami hal ini," kata Halim.
Menurut Halim, pelaksanaan tiga poin dalam road map akan dijalankan dengan tegas. Ia mengisyaratkan pihak yang tak mengikuti keputusan PSSI akan ditinggal.