Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Halim Mahfudz, Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan kewenangan pembentukan tim nasional merupakan hak dari PSSI. Hal itu memberikan signal tidak ada badan lain yang berhak untuk melakukan pembentukan.
Pernyataan tersebut berdasarkan statuta FIFA. "Di dalam statuta FIFA pasal 10 dan 13 dijelaskan bahwa federasi resmi memiliki kewenangan di dalam mengelola dan mengatur seluruh kegiatan sepak bola nasional. PSSI merupakan federasi yang sah dan diakui oleh FIFA," tutur Halim Mahfudz.
43 nama telah direkomendasikan oleh Nilmaizar, pelatih timnas PSSI, untuk mengikuti pemusatan latihan yang dipersiapkan ke babak kualifikasi Piala Asia 2015. Mereka berasal dari IPL dan ISL.
Namun, niat tersebut tidak berjalan mulus, Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) sebagai lokomatif kompetisi ISL melarang para pemainnya bermain membela timnas di bawah pengelolaan PSSI. KPSI mensyaratkan akan melepas pemainnya bila didukung oleh Task Force, badan mediasi PSSI dan KPSI.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olah Raga, Agung Laksono, menegaskan kedua kubu tersebut harus legowo.
"Timnas ini harus dibentuk oleh para pemain yang handal, yang tersebar di dua kubu. Setidaknya, dua kubu legowo untuk memberikan pemain ke timnas," ujar Agung Laksono.