Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) terlihat agresif memperjuangkan nasib pemain yang gajinya di musim lalu masih ditunggak klub.
Pada Jumat (4/1), sejumlah pengurus APPI mendatangi Badan Olah Raga Profesional Indonesia (BOPI). Dalam pertemuan dengan Ketua BOPI, Haryo Yuniarto, APPI menyampaikan keresahannya. Mereka mempertanyakan keputusan BOPI memberi rekomendasi pergelaran LSI 2013 sekalipun sejumlah klub kontestannya belum menyelesaikan kewajiban terhadap pemain.
"Kami merasa aneh BOPI tetap memberikan rekomendasi kepada LSI sekalipun masih banyak masalah. Kompetisi harus disetop terlebih dahulu," kata Valentino Simanjuntak CEO APPI.
Tekanan APPI ke BOPI dipandang egoistis oleh pengelola kompetisi LSI, PT Liga Indonesia. "Klub tengah mengalami masa sulit usai pelarangan APBD. Mereka berjuang keras melunasi utang dalam kondisi keuangan yang porak-poranda. Tidak pernah dalam sejarah klub-klub LSI lari dari tanggung jawab," ujar Joko Driyono, CEO PT LI.
Menurut Joko penyetopan kompetisi terasa tidak adil karena mayoritas klub LSI menjalankan kewajibannya membayar pemain. Klub-klub yang bermasalah dengan pemain dibantu pengelola kompetisi untuk melunasi tunggakannya.
Niatan baik PT LI itulah yang menjadi landasan pemikiran BOPI tetap mengeluarkan rekomendasi penyelenggaraan kompetisi. "Kalau kompetisi bubar, APPI mau menanggung nasib teman-temannya yang hidup dari kompetisi ini?" kata Haryo.
Serangan terhadap APPI juga dilontarkan klub. Mereka dipandang hanya ngotot memperjuangkan haknya, mengabaikan kasus-kasus indisipliner pemain. "Kenapa APPI diam saja saat Diego Michiels kabur mengingkari kontrak dari Pelita Jaya?" ujar Lalu Mara Satria Wangsa, petinggi Pelita Cronus, pemilik Arema Indonesia.
"Pernahkah APPI memikirkan nasib klub dengan membuat standardisasi gaji yang masuk akal? Klub sedang susah, pemain tetap ngotot minta kontrak tinggi. Kami tetap komitmen membayar utang, tapi beri kami waktu," ucap Iwan Nazaruddin, manajer Persidafon. (yos/riz/idr)