Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pertemuan yang diselenggarakan Kemenpora dengan pihak PSSI di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1), membahas berbagai hal. Salah satu mengenai pengembalian empat anggota Komite Eksekutif yang diberhentikan: La Nyalla M. Mattalitti, Erwin Dwi Budiawan, Roberto Rouw, dan Tony Aprilani. Hal ini diketahui dari Plt. Menpora, Agung Laksono.
Menurut Agung Laksono, pembicaraan mengenai pengembalian empat anggota Komek yang diberhentikan itu juga sudah menuai titik terang. Dijelaskan Agung, PSSI juga sudah sepakat bahwa pengembalian empat anggota Komek tanpa syarat apapun.
"Adapun kesepakatan lain, pengembalian empat anggota Komek tanpa syarat apapun," kata Menpora di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1).
Jika demikian, syarat yang dikeluarkan PSSI gugur. Sebelumnya, perihal pengembalian empat Komek, PSSI memiliki tiga syarat.
Yang pertama, empat anggota Komek harus mengajukkan permohonan maaf kepada Ketua Umum PSSI dan PSSI secara lembaga. Kedua, menyampaikan pernyataan akan patuh terhadap aturan, kode etik, maupun norma. Ketiga, mencabut keaktifan dari KPSI dan membubarkan KPSI.