Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pernyataan mantan pelaksana tugas Menpora, Agung Laksono, yang menyebut bahwa penyelesaian permasalahan sepak bola Indonesia diserahkan AFC kepada KOI, diindikasikan PSSI tidak benar. Dalam pertemuan dengan pelaksana tugas Presiden AFC, Zhang Jilong, Sekjen PSSI, Halim Mahfudz mengaku bahwa penyelesaian permasalahan tidak diserahkan ke pihak lain.
"Tidak pernah ada dalam pertemuan dengan Acting Presiden AFC bahwa permasalahan akan di bawah ke konstitusi lain. Kalau memang begitu, berarti AFC melanggar statuta. Dalam statuta jelas, itu harus dikoordinasikan ke federasi resmi. Yang jelas, Zhang Jilong tidak pernah menyatakan itu," kata Halim di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Senin (14/1).
Halim juga menampik bahwa penyelesaian permasalahan dikembalikan dengan berpatokan pada MoU yang ditandatangani PSSI dan KPSI di Kuala Lumpur, Malaysia, 7 Juni 2012.
"Saya tidak dengar langsung pernyataan Menpora, yang jelas tidak ada bahas soal MoU. Bagi PSSI, MoU dan Komite Bersama sendiri sudah tidak bisa mencegah pelanggaran dan di Tokyo kami sudah ajukan roadmap yang berisi tiga hal yakni pengemablian empat Komek terhukum, revisi statuta, dan penyatuan liga," jelas Halim.