Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Rita Subowo menjelaskan bahwa posisi pihaknya dalam penyelesaian kekisruhan di sepak bola Indonesia tetap sebagai mediator saja. Bukan sebagai pihak yang berhak untuk mengawasi jalannya proses penyelesaian, seperti yang dikabarkan belakangan ini.
"KOI hanya sebagai mediator yang mengundang AFC untuk bertemu dengan PSSI sebagai nasional federasi dan pihak-pihak lain yang dianggap AFC ingin ditemui," terang Rita Subowo di Wisma Menpora, Jakarta, Kamis (17/1).
Pernyataan Rita ini pun sekaligus menangkis penjelasan mantan Pelaksana Tugas Menpora, Agung Laksono. Dalam jumpa pers Jumat (11/1) atau sehari sebelum pelantikan Roy Suryo sebagai Menpora baru, Agung sendiri menjelaskan posisi KOI di penyelesaian kekisruhan. Disebutkan Agung, KOI akan melaksanakan tugas pengawasan terhadap implementasi empat butir MoU. Menurut Agung, tugas ini sesuai dengan yang dipercayakan AFC kepada KOI.
Dalam kesempatannya, Rita juga menampik perihal jaminan Indonesia tidak mendapat sanksi. Menurut Rita, sanksi itu akan tetap ada apabila pihak-pihak di sepak bola Indonesia tak mampu menyelesaikan permasalahan hingga batas waktu yang ditentukan.
"Karena itu, semua harus bekerja keras dan menjalankan empat MoU yang ditandatangani 7 Juni 2012. Ini perlu dilakukan untuk menghindarkan Indonesia dari sanksi. Tentu, saya berharap tidak kena sanksi. Ini juga seperti harapan AFC dalam pertemuan sebelumnya. Kemarin, Pelaksana Tugas Presiden AFC menyatakan kalau sampai kena sanksi pengaruhnya ke sepakbola sangat luar biasa," jelas Rita.