Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Manajer Persib bandung, Umuh Muchtar, menilai hukuman berupa larangan bermain dan denda sebesar 100 juta yang dijatuhkan PSSI kepada tiga pemainnya: I Made Wirawan, Atep, dan M. Ridwan, salah kaprah. Ia justru menilai Komisi Disiplin tidak bijak dalam mengeluarkan keputusan tersebut.
"Hukuman itu sama sekali tidak benar," kata Umuh kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/1).
Penilaian itu dikeluarkan Umuh bukan tanpa sebab. Menurutnya, pemain sendiri tidak pantas dihukum lantaran tidak mengerti apapun terkait pemanggilan ke timnas.
"Mereka itu dilarang klubnya masing-masing untuk memperkuat timnas. Jadi, saya pikir itu salah kaprah," sambungnya.
Umuh pun menjamin para pemain akan tetap diturunkan untuk membela Persib. "Kami akan tetap mengizinkan ketiganya untuk tampil di pertandingan selanjutnya. Kami sendiri kini berkompetisi di ISL," jelas Umuh.
"Jujur, saya marah mendengar kabar ini. Persib selama ini sudah sabar dan mencoba apapun demi kemajuan sepak bola Indonesia."
Selain trio Persib, tercatat 18 pemain ISL lainnya juga dijatuhkan sanksi. Ke-18 pemain itu adalah Fachrudin, Busari (Persepam MU), M. Roby (Persisam), Zulkifli Syukur, Ahmad Bustomi (Mitra Kukar), Samsul Arif (Persela), Zaelani Sibi, Ronald Setmop (Persidafon), Victor Igbonefo, Greg Nwokolo, Boaz Solossa, Ricardo Salempessy, Imanuel Wanggai, Ian Louis Kabes, Lukas Mandowen, Ortizan Solossa, Patrich Wanggai (Persipura), dan Tantan (Sriwijaya FC).
Menurut anggota Komdis, Zuchli Imran Putra, sanksi ini diberi karena mereka melanggar Kode Disiplin PSSI 06/PO-PSSI/III/2008 Pasal 78 ayat 1.
"Mereka terbukti bertingkah laku buruk dengan tidak mengindahkan panggilan ke timnas untuk mengikuti pemusatan latihan sebagai persiapan pertandingan pertama Kualifikasi Piala Asia," jelas Imran.