Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Roy Suryo, menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa membubarkan PSSI ataupun KPSI dalam proses penyelesaian kekisruhan di sepak bola Indonesia.
"Itu tidak mungkin," kata Roy Suryo dalam jumpa pers di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1).
Sikap ini tentu berbeda dengan sebelumnya. Selepas menjabat sebagai Menpora, Roy Suryo sendiri sempat mengutarakan cara untuk menyelesaikan kekisruhan. Cara itu yaitu membubarkan PSSI atau KPSI atau kedua-duanya.
Menurut Roy Suryo, sikap terbaru yang dikeluarkan itu bukan berarti pemerintah melunak dalam penyelesaian kekisruhan di sepak bola Indonesia. Ketidakbisaan pemerintah untuk membubarkan PSSI maupun KPSI, semata-mata agar pemerintah tak dianggap melakukan intervensi.
"Berdasarkan Statuta yang kami pelajari, baik Statuta PSSI dan FIFA, tidak boleh intervensi. Saya juga tidak bisa membubarkan KPSI, karena mereka punya ISL yang merupakan tontonan yang menghibur masyarakat," jelas Roy Suryo.
"Jadi bukan kami tidak berani. Kami melihat ada kepentingan yang lebih besar," terangnya.