Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Salah satu anggota Komite Eksekutif (Komek) PSSI, Bob Hippy, membeberkan alasannya menyebut rapat Komek yang digelar di Kantor PSSI, Rabu (27/2), tidak sah. Satu di antaranya lantaran rapat tersebut digelar tanpa prosedur yang benar.
"Biasanya rapat Komek harus melewati prosedur. Misalnya, agendanya harus dikirim kepada anggota satu minggu sebelumnya. Kemarin, saya hanya di-sms saja dan tidak ada undngan. Jadi rapat itu tidak memenuhi persyaratan, seperti yang biasanya dilakukan," kata Bob Hippy di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2).
Selain itu, Bob menilai bahwa rapat itu digelar dengan peserta yang tidak memenuhi persyaratan. Jika ditotal, Bob menyatakan hanya dua anggota saja yang sah, yaitu Djohar Arifin Husin dan Mawardi Nurdin.
Sementara itu, pria yang menjabat sebagai Koordinator Timnas itu menegaskan bahwa empat anggota Komek: La Nyalla, Tony Aprilani, Roberto Rouw, dan Erwin Dwi Budiawan, tidak sah. Itu karena dikembalikan secara resmi di dalam kongres.
"Empat komek belum sah dan statusnya masih di luar. Apapun yang terjadi, mereka menjadi satu kesatuan dengan poin lain dalam statuta seperti unifikasi liga, revisi statuta, dan kongres," jelasnya.
"Kami juga bingung. Sekarang mereka jadi anggota Komek, tapi masih jadi bagian KPSI. Ini sesuatu yang ganjil karena satu kaki di PSSI, sementara satu kaki lain di sana," sambung Bob.