Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

KLB Berakhir, Inilah Hasil yang Dibuat

By Tulus Muliawan - Minggu, 17 Maret 2013 | 18:10 WIB
Kongres Luar Biasa PSSI (Frengky Aruan/Bolanews)

Kongres Luar Biasa (KLB) telah berakhir. Timbul sejumlah keputusan baru, terutama perihal revisi Statuta dan penyatuan liga. Untuk revisi, hal baru dipastikan akan tertera dalam Statuta PSSI, misalnya saja mengenai Komite Eksekutif. Kongres menyepakati bahwa komposisi Komite Eksekutif akan diisi oleh 15 anggota.

Ke-15 anggota itu terdiri dari Ketua Umum, dua Wakil Ketua Umum, dan 12 anggota lainnya. Untuk posisi Wakil Ketua Umum, Djohar memplot La Nyalla M. Mattalitti. Sementara Waketum sebelumnya, Farid Rahman diberhentikan bersama dengan lima Komek lainnya: Sihar Sitorus, Bob Hippy, Tuty Dau, Mawardi Nurdin, dan Widodo Santoso hingga Kongres berikutnya, menyusul walk-out yang dilakukan.

Selain menunjuk La Nyalla, Djohar juga mengangkat empat Komek baru, yakni Zufadli, Djamal Aziz, La Siya, dan Hardi Hasan. Adapun anggota lain akan segera dibahas.

"Untuk tegakan jender, minimal 1 anggota adalah wanita," terang Hinca Panjaitan.

Untuk menyempurnakan pasal mengenai Komek, Hinca menyatakan ada dua perubahan lagi. Contohnya pada pasal 38 ayat 1. Menurut Hinca, pasal itu direvisi dengan ketentuan Komek bisa mengambil keputusan bila rapat diikuti 1/3 dari total anggota.

"Agar efektif maka kami ubah. Berkaitan dengan pasal 40 tentang Ketua Umum, kami menambah satu ayat lagi. Ketum bisa mengangkat Komek dengan masa jabatan hingga kongres. Untuk memenuhi pasal 35, kami beri kewenangan untuk angkat Waketum dan anggota lain. Ini juga sesuai hasil diskusi dengan perwakilan FIFA," jelas Hinca.

Selain menyoal Komite Eksekutif, Kongres juga menyetujui perihal delegasi Kongres. Seperti yang disampaikan oleh Hinca, bahwa peserta terutama yang mewakili klub adalah berdasarkan peserta kompetisi berakhir. Hinca menyebut bahwa peserta liga berjalan kerap menimbulkan penafsiran.

"Nomor delapan juga penting. Seluruh keputusan kongres dan yudisial, maka Ketum tidak boleh membatalkan keputusan kongres dan yudisial. Untuk arbitrase, menurut catatan, PSSI memang boleh bentuk sendiri, namun kita bisa tunjuk CAS, itu rekomendasi FIFA. Maksudnya, bila tetap belum ada, kita bisa tunjuk CAS," jelas Hinca.

Menyoal liga, Kongres menyetujui untuk menggunakan konsep dari PT Liga Indonesia dalam penyatuan kompetisi. Sebagaimana yang disampaikan oleh CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono, pada 2014 liga yang sudah satu akan diikuti 22 peserta. Rinciannya 18 dari ISL dan 4 dari IPL.

"Jadi, musim ini liga (IPL dan ISL) diputuskan berjalan sendiri-sendiri. Nanti, baru pada musim depan akan menjadi satu kompetisi. Ada 22 klub yang terdiri dari 18 klub ISL dan 4 klub IPL," jelas Joko Driyono.