Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Surabaya dikabarkan melarang Persebaya yang bermain di Divisi Utama Liga Indonesia untuk menggelar pertandingan di Surabaya. Keputusan tersebut sebagai tindak lanjut dari tuntutan pendukung Persebaya 1927 (bermain di IPL), Bonek.
Bahkan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, dikabarkan telah mengirim surat ke PSSI terkait hal itu. Merespon hal tersebut, pihak PSSI, melalui Sekjen PSSI Hadiyandra, menyatakan pihak pemerintah salah langkah.
"Persebaya DU adalah tim Surabaya, maka homebase-nya, main di Surabaya. Karena itu sesuai dengan aturan yang ada," kata Hadiyandra di PSSI.
"Pemerintah dalam hal ini sama sekali tidak memiliki hak apapun untuk melarang sebuah tim bertanding. Persebaya DU telah diakui federasi, AFC dan FIFA. Kalau ada pelarangan terhadap Persebaya DU, tentu itu juga melanggar statuta yang ada," lanjut Hadiyandra.
Sementara itu, PSSI juga menyatakan belum menerima surat dari Walikota Surabaya tersebut.
"Sampai sekarang belum ada surat yang diterima kata Sekjen," papar salah satu Komite Eksekutif (Komek PSSI) di PSSI, Selasa (16/4).