Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin mengatakan, ada dua cara untuk menyelesaikan dualisme klub. Pertama melalui jalan musyawarah bersama untuk mencari jalan keluar, kedua melalui proses hukum.
"Diharapkan duduk bersama, kalau memang tidak bisa bersatu silahkan ke jalur hukum," ujarnya ditemui di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4).
Menurut Djohar, mekanisme hukum dilakukan apabila kedua pihak tidak menemukan kesepakatan setelah melakukan musyawarah.
"Jadi ke pengadilan saja. Kalau sekarang klub-klub profesional punya Perseroan Terbatas (PT) melalui keputusan hukum saja. Kita menyerahkan semua kepada klub untuk menyelesaikan konflik dualisme ini," kata Djohar.
Penyelesaian melalui mekanisme hukum pernah ditempuh untuk menyelesaikan dualisme yang melanda Persija Jakarta. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Oktober 2012 memenangkan gugatan Persija Jakarta (ISL).