Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
14 pengurus provinsi (pengprov) PSSI berencana menempuh jalur hukum terkait pencoretan mereka dari keanggotaan PSSI. Mereka mengklaim PSSI telah melanggar peraturan.
Tak nanggung-naggung, mereka telah menggandeng dua pengacara, yaitu Rufinus Hotmaulana dan Elsa Syarif. Mereka diberi tugas untuk mengembalikan posisi 14 pengprov sebagai anggota PSSI.
"PSSI telah melakukan pelanggaran peraturan. Tindakan pencoretan tersebut bisa kita bawa ke jalur hukum pidana," papar Elsa Syarif saat konferensi pers di Hotel Century, Jakarta, Selasa (30/4).
"Kami akan somasi Djohar secara pribadi dan PSSI institusi karena telah melabrak statuta dengan memecat mereka. Ini termasuk pelanggaran hukum," kata Rufinus.
Sementara itu salah satu perwakilan pengprov Jawa Timur, Taufik, menganggap tindakan Djohar Arifin hanya untuk kepentingan golongan tertentu.
14 pengprov tersebut dicoret dari keanggotaan PSSI pada 12 April 2013 melalui SK bernomor SEKP/32/JAH/III/2013. Ke-14 pengprov tersebut adalah Sumatera Utara, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara. Mereka mengklaim sah sebagai anggota PSSI karena telah disahkan oleh Djohar.