Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Persiwa Ajukan Banding Pieter Rumaropen

By Kukuh Wahyudi - Senin, 6 Mei 2013 | 14:41 WIB
Edison Pieter Rumaropen (Bolanews)

Persiwa mengajukan banding terkait kasus Pieter Rumaropen kepada Komisi Banding. Sebelumnya Pieter dikenai hukuman seumur hidup oleh Komisi Disiplin (Komdis) karena melakukan pemukulan kepada wasit Muhaimin.

"Komisi Banding tidak ada di tempat jadi saya titipkan di sekretariat PSSI agar di proses," papar manajer Persiwa, Agus Santoso di kantor PSSI, Jakarta, Senin (6/5).

Langkah manajemen Persiwa tersebut sebagai langkah kecewa terhadap keputusan Komdis. Agus mengatakan hukuman tersebut sama saja sebagai tindakan mematikan karir Pieter.

Agus juga berencana melakukan pembelaan bila keputusan Komisi Banding nantinya tidak sesuai harapan.

"Seharusnya Komisi Banding bisa lebih bijak dengan memanggil Pieter. Kami akan ajukan pembelaan bila keputusan tidak memuaskan," lanjut Agus.

Sementara itu, ketua Komisi Banding, Muhammad Muhdar, mengatakan secepatnya akan menindaklanjuti berkas dari manajemen Persiwa. "Nanti akan saya pelajari dan secepatnya akan melakukan sidang," ujar Mundar.