Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Panitia Pelaksana (Panpel) Persib di hukum denda Rp 20 juta oleh Komisi Disiplin (PSSI). Penonton Persib terbukti bertingkah laku buruk kala Persib menjamu Persela di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung (12/5).
Hukuman itu diberikan karena penonton Persib membakar kembang api dan petasan yang mengarah ke lapangan. Sehingga dinilai mengganggu jalannya pertandingan.
Keputusan itu merupakan salah satu dari 10 hukuman yang dikeleuarkan Komdis melalui sidang yang digelar di kantor PSSI, Senayan, Jakarta.
Berikut sembilan keputusan lainnya:
1. Persela Lamongan dihukum denda Rp. 20.000.000,- karena tingkahlaku buruk tim, Persela Lamongan mendapat 4 Kartu Kuning pada satu pertandingan. (ISL : Persib Bandung vs Persela Lamongan, tanggal 12 Mei 2013).
2. In Kyun Oh, Pemain Persela Lamongan terbukti bertingkahlaku buruk melakukan protes terhadap wasit yang memberikan peringatan berupa menanduk muka dihukum 2 kali skorsing dan denda Rp. 25.000.000,- (ISL : Persib Bandung vs Persela Lamongan, tanggal 12 Mei 2013)
3. Henry A.G. Wairara, Manager Persiram Raja Ampat terbukti bertingkahlaku buruk berupa masuk ke lapangan dan memprovokasi para pemainnya agar tidak menerima keputusan wasit sehingga pertandingan terhenti 2 menit di hukum 2 kali larangan memasuki ruang ganti dan bench pemain dan denda Rp. 50.000.000,- (ISL : Sriwijaya FC vs Persiram Raja Ampat, tanggal 12 Mei 2013)
4. Ferdinand Sinaga, Pemain Persisam Samarinda terbukti bertingkahlaku buruk bertindak tidak sportif yaitu memicu keributan terhadap pemain Persiwa Wamena dan rekan tim sendiri sehingga pertandingan terhenti beberapa menitasit di dalam lapangan dihukum 2 kali larangan bermain dan denda Rp. 50.000.000,- (ISL : Persisam Samarinda vs Persiwa Wamena, tanggal 13 Maret 2013)
5. Yahukimo FC dinyatakan kalah 0-3, dikurangi 3 nilai dan denda Rp. 20.000.0000,- karena tidak hadir di tempat pertandingan. ( DU : Perseka vs Yahukimo FC, tanggal 4 Mei 2013).
6. Persigo Gorontalo dinyatakan kalah 0-3, dikurangi 3 nilai dan denda Rp. 20.000.0000,- karena tidak hadir di tempat pertandingan. ( DU : PSBS Biak vs Persigo, tanggal 12 Mei 2013).