Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Para pemain PSMS Medan yang melakukan aksi unjuk rasa atas nasib dari gajinya yang belum dibayar selama 10 bulan di Kantor PSSI dan di rumah Ketua Umum Klub, kini terancam dikenai sanksi olek Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Namun, keputusan dari sanksi apa yang akan diterima oleh pemain PSMS Medan itu diputuskan karena Komdis masih memberikan waktu kepada para pemain tersebut untuk memberikan klarifikasi atas tindakannya itu.
Menurut Ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan, aksi yang dilakukan oleh kesebelas pemain PSMS, baik di Jakarta dan di Medan, dinilai bukanlah cara-cara yang dibenarkan untuk dilakukan oleh pemain.
"Kami masih memberikan waktu kepada semua pihak yang terlibat untuk memberikan alasana dan klarifikasi dari mereka atas apa yang telah mereka perbuat. Namun, di mata Komdis, hal itu menyalahi aturan," tutur Hinca.
Aksi unjuk rasa mengenai permasalahan gaji semua pemain PSMS yang belum dibayarkan oleh klub itu dilakukan oleh para pemain tim berjuluk Ayam Kinantan, seperti Ardana Siregar, Aidun, M. Irfan, Wiganda Pradika, Alamsyah Nasution, Susanto, Dodi, Zulhamsyah Putra Nasution, Erwin Ramadhan, Ardiantono, dan Tri Hardiansyah.
Mereka melakukan aksinya di Kantor PSSI di Senayan, Jakarta, dan berlangsung selama lebih dari 10 hari. Selain itu mereka juga melakukan aksinya di kediaman Ketua Umum Klub, Indra Sakti Harahap, dengan menyuarakan kata-kata yang sangat tidak layak dan tidak lazim dilakukan oleh seorang pemain profesional.