Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pamer Burung, Didenda Rp 25 juta

By Kukuh Wahyudi - Rabu, 21 Agustus 2013 | 20:30 WIB
Hinca Panjaitan (Kukuh Wahyudi/Bolanews)

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI bergerak cepat dalam merespon perilaku pelatih kiper PS Bangka, Hermansyah, yang mengeluarkan alat kelaminnya. Tindakan itu dikarenakan ia kecewa terhadap kepemimpinan wasit.

Kejadian itu terjadi saat laga PS Bangka menghadapi PSIS dalam putaran kedua babak 12 besar Divisi Utama LI di Stadion Jati Diri, Semarang (19/8). Mendapat laporan dari panitia pengawas pertandingan dan juga media, Komdis pun langsung bertindak.

Komdis menjerat Hermansyah dengan pasal 58 Kode Disiplin yang berisi mencederai fair play dengan gerakan tubuh. Alhasil, mantan kiper tim nasional Indonesia di era 1980-an itu didenda Rp 25 juta.

“Dia melakukan tindakan tidak sportif. Dia melanggar Kode Disiplin pasal 58, karena dianggap telah mencederai fair play dengan gerak tubuh,” kata ketua Komdis, Hinca Panjaitan, usai sidang komdis di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).

Hukuman tambahan juga diberikan Komdis kepada Hermansyah. Ia dilarang mendampingi tim saat bertanding selama enam bulan.

“Tambahan hukuman diberikan karena posisi dia sebagai pelatih. Dia dilarang mendampingi tim di bench dan ruang ganti pemain selama enam bulan. Namun, bila di tribun penonton doleh. Hukuman itu diberikan, karena dia tidak bisa mengontrol diri,” ujar Hinca.