Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi denda bagi Persija dan Persib sebasar Rp50 juta. Keputusan tersebut didapat setelah Komdis melakukan sidang pada Rabu, 11 September 2013 di kantor PSSI, Jakarta.
Denda itu menyusul kericuhan suporter kedua tin yang terjadi kala Persija menjamu Persib dalam lpartai tunda di Stadion Maguwoharjo, Sleman (28/9). Kondisi tersebut bahkan sampai membuat pertandingan sempat terhenti sekitar 20 menit.
Persija didenda karena Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan dinilai tak dapat menyelenggarakan pertandingan dengan tertib.
"Suporter Persib bisa masuk ke stadion yang sebenarnya tak boleh. Hal itu memancing keributan," kata Ketua Komdis, Hinca Panjaitan.
Tak hanya itu, suporter Persib memperparah dengan melakukan pelemparan ke dalam stadion. Denda itu dikeluarkan sesuai Kode Disiplin pasal 73 dan 74.
Untuk suporter Persib, mereka dikenakan sanksi tak boleh masuk stadion dalam laga tandang selama 12 bulan. Mereka dianggap jadi pemicu bentrokkan di dalam stadion. Kondisi itu melanggar Kode Disiplin pasal 75 ayat 7. "Sanksi itu tentunya masih bisa di banding oleh manajemen Persib," lanjut Hinca.
Atas dasar ulah suporternya tersebut, Komdis juga menjatuhkan denda kepada Persib karena pada dasarnya, dosa suporter akan ditanggung oleh klub.