Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Merasa manajemen Persija tak berniat baik menyelesaikan utang gaji, Bambang Pamungkas dan Leo Saputra menempuh jalur hukum. Kedua pemain mengadukan manajemen Tim Macan Kemayoran ke Pengadilan Jakarta Pusat.
Diwakili oleh Tim Bantuan Hukum Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), Bambang Pamungkas dan Leo Saputra telah resmi memasukkan gugatannya terhadap Klub Persija Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada siang ini, 19 November 2013.
Kedua Gugatan tersebut telah didaftarkan dikepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor gugatan: 523/PDT.G/2013/PN.JKT.PST dan 522/PDT./2013/PN.JKT.PST. Gugatan perdata tersebut dilakukan menyusul dengan tidak ditemukannya penyelesaian permasalahan pembayaran kewajiban terhadap kedua pesepak bola tersebut oleh Klub Persija Jakarta (PT Persija Jaya Jakarta) melalui jalur negosiasi.
Berbagai jalur komunikasi dan musyawarah telah ditempuh oleh kedua pemain bersama dengan APPI, namun hasilnya nihil. Persija tak juga membayar tunggakan gaji di Liga Super Indonesia musim 2011/12 pada keduanya.
"Sampai saat ini manajemen tak terlihat berniat baik menyelesaikan hak-hak saya sebagai pemain," kata Leo Saputra, bek sayap kiri yang musim lalu berkostum Persita tersebut.