Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Lewis Hamilton Ditawari Kontrak Senilai Rp 2,3 Triliun

By Samsul Ngarifin - Sabtu, 24 Februari 2018 | 00:17 WIB
Pebalap Mercedes, Lewis Hamilton, mengangkat jempolnya seusai sesi kualifikasi GP Amerika Serikat di Circuit of the Americas (COTA), Austin, Texas, pada Sabtu (21/10/2017). (MARK THOMPSON/AFP)

Kontrak baru dengan nilai fantastis bakal segera diterima pebalap Mercedes, Lewis Hamilton, untuk tetap bertahan di tim Silver Arrow tersebut.

Ikatan kerja sama Hamilton dengan Mercedes akan berakhir pada akhir tahun ini dan hingga sekarang Hamilton masih belum mengambil keputusan terkait masa depannya.

Nah, untuk menjaga Hamilton tetap berseragam Mercedes, tim balap F1 asal Jerman itu telah menyiapkan kontrak berdurasi tiga tahun.

Tak cuma itu, dikutip dari Tuttomotoriweb, pebalap Inggris tersebut juga dikabarkan bakal menerima bayaran sebesar 138 juta Euro atau sekitar Rp 2,3 triliun.

Artinya, Hamilton akan mendapat penghasilan sebesar 46 juta Euro atau senilai Rp 773 miliar per musim.

(Baca juga: Inilah Daftar Gaji Tertinggi Pebalap MotoGP 2018, Bukan Valentino Rossi yang Pertama)

Bos tim Mercedes, Toto Wolff, mengatakan jika pengumuman perpanjangan kontrak Lewis Hamilton akan segera dipastikan dalam dua minggu ke depan.

"Kami masih mendiskusikan hal ini dan harus segera mendapat kabar kepastian tentang hal itu. Kami berbicara tentang perpanjangan kontrak jangka panjang," kata Wolff.

"Saya yakin pengumuman itu akan dilakukan dalam waktu dua minggu (lagi)," ujar Wolff lagi.

Jumlah tersebut jelas merupakan nilai yang fantastis, terutama jika dibandingkan dengan bayaran pebalap MotoGP.

Marc Marquez, yang menjadi pebalap dengan gaji tertinggi pada musim 2018, hanya mendapatkan bayaran senilai 11,5 juta dolar AS atau senilai Rp 157 miliar per musim.