Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Atlet kayak asal Jepang, Yasuhiro Suzuki (32), mendapat hukuman 8 tahun larangan berkompetisi karena terbukti melakukan kecurangan terhadap rekan senegaranya, Seiji Komatsu.
Berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan Federasi Kano Jepang, Selasa (9/1/2018), Suzuki terbukti sengaja menaruh zat penguat otot yang masuk ke dalam kategori doping ke dalam minuman Komatsu.
Tindakan tidak sportif ini terjadi saat mereka mengikuti Kejuaraan Nasional Kayak di prefektur Ishikawa, Jepang, September 2017.
Dilansir dari NHK, kala itu, Suzuki dan Komatsu tengah bersaing ketat untuk masuk ke dalam skuat tim nasional (timnas) Jepang pada Olimpiade Tokyo 2020.
(Baca Juga : Selalu Kalah di NFL 2017, Fans Cleveland Browns Justru Mengadakan Pawai)
Namun, alih-alih bersaing dengan sehat, Suzuki justru memilih jalan pintas dengan cara memfitnah kompetitornya itu. Komatsu yang tidak mengetahui perbuatan curang Suzuki lalu meminum minuman tersebut.
Alhasil, saat melakoni tes doping tepat setelah lomba, Komatsu dinyatakan positif menggunakan zat terlarang tersebut. Komatsu yang merasa tak bersalah langsung membantah hasil tes itu dan meminta Federasi Kano Jepang melakukan investigasi.
Dalam perjalanan penyelidikan, Komatsu sempat menerima hukuman sejak Oktober tahun lalu.
Menurut Badan Anti-doping Jepang, kasus yang melibatkan Yasuhiro Suzuki dan Seiji Komatsu ini merupakan yang pertama terjadi di Jepang. Sebelumnya, tidak ada seorang pun atlet gagal tes doping karena mendapat kontaminasi dari orang lain.