Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Rafael Nadal Tuntut Rp 1,5 Miliar kepada Mantan Menteri Olahraga Prancis

By Nugyasa Laksamana - Sabtu, 14 Oktober 2017 | 19:06 WIB
Petenis tunggal putra nomor satu dunia dari Spanyol, Rafael Nadal, melakukan selebrasi setelah memenangi laga atas Grigor Dimitrov (Bulgaria) pada babak semifinal turnamen China Terbuka di Beijing, Sabtu (7/10/2017). (GREG BAKER/AFP PHOTO)

Petenis tunggal putra Spanyol, Rafael Nadal, menuntut uang 100 ribu Euro (sekitar Rp 1,5 miliar) kepada mantan Menteri Olahraga Prancis Roselyn Bachelot yang menuduh bahwa sang petenis telah memakai doping

Bachelot, yang menjabat sebagai Menteri Olahraga Prancis pada 2007-2010, melayangkan tuduhan tersebut pada Maret 2016 dalam sebuah acara di stasiun televisi Prancis.

Saat itu, Bachelot menyebut absennya Nadal pada 2012 merupakan sebuah upaya menyembunyikan fakta bahwa dia menggunakan doping.

Pengacara Nadal, Patrick Maisonneuve, telah mewakili sang peraih 16 gelar Grand Slam tersebut pada sidang yang diadakan di Paris, Prancis, Jumat (13/10/2017).

Maisonneuve mengatakan bahwa tuduhan Bachelot dapat memberikan konsekuensi untuk Nadal terkait relasinya dengan sponsor.

Selain itu, Maisonneuve juga siap menyertakan berkas catatan medis yang membuktikan bahwa Nadal absen panjang pada 2012 karena cedera lutut kiri yang serius.

Sementara itu, pengacara Bachelot, Olivier Chappuis, berargumen bahwa perkara ini bersumber dari lemahnya pengontrolan anti-doping Federasi Tenis Internasional (ITF).

"Ada kesenjangan besar antara kesuksesan yang dia nikmati dan kontrol yang lemah dari anti-doping," kata Chappuis.

Baca juga:

Chappuis juga menyebut bahwa komentar Bachelot tidak membuat Nadal ditinggalkan oleh sponsornya.

Perkara ini sudah bergulir sejak tahun lalu. Nadal mengambil langkah hukum karena Bachelot telah menuduhnya tanpa ada bukti.

Sebuah putusan dari kasus ini diharapkan bisa keluar pada 16 November mendatang.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P