Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ketum Pengprov Sumut Berharap Bisa Berdiskusi dengan PP PBSI Terkait Masalah Pembekuan

By Imadudin Adam - Selasa, 10 Oktober 2017 | 07:02 WIB
Sekretaris Jenderal PP PBSI Achmad Budiharto (ketiga dari kiri) berpose dengan para narasumber pada konferensi pers Kejuaraan Dunia Junior BWF 2017 di Bali Room Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (13/9/2017). (NUGYASA LAKSAMANA/JUARA.NET)

 Ketua Umum Pengprov PBSI Sumut, Johannes IW berharap bisa berdiskusi dengan pengurus PP PBSI untuk mencari solusi terkait pembekuan Pengprov PBSI Sumut.

Sebab, jika permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut akan mengganggu dan merugikan pembinaan atlet di Sumut.

"Sampai sekarang kami tidak tahu apa salah kami sampai dibekukan oleh PP PBSI. Dibilang saya melanggar AD/ART. Pasal-pasal yang mana dalam AD/ART yang saya langgar. Seharusnya para pengurus PP PBSI bersikap bijak. Sebelum menindak harus diperjelas permasalahannya apa?" ujar Johannes IW yang didampingi Ketua Dewan Penasehat Pengprov PBSI Sumut, Datuk Selamat Ferry seperti dikutip Juara.net dari Bolasport.com.

Datuk Selamat Ferry datang ke Jakarta untuk menyampaikan surat kepada PP PBSI dan Menkopolhukam Jenderal Wiranto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PP PBSI.

Johannes menyatakan keinginannya duduk bareng dengan PP PBSI untuk meluruskan kebenaran.

"Saya mendukung PP PBSI dalam hal menegakkan AD/ART. Mulai dari pusat sampai perkumpulan harus tunduk pada AR/ART organisasi," ungkap mantan Ketua Bidang Pengembangan Daerah PP PBSI era Ketua Umum, Gita Wirjawan ini.

Pria yang telah empat periode memimpin Pengprov PBSI Sumutmulai 2008 ini sangat menyayangkan sikap segelintir oknum pengurus PP PBSI yang tidak membuka ruang dialog. Sebab, sejak dijatuhkannya sanksi pembekuan pada 9 Agustus lalu, pihaknya tidak pernah mendapat kesempatan untuk berdialog dengan pengurus PP PBSI.

Memang PP PBSI melalui Dewan Etik pernah memanggil Johannes IW pada 19 September silam. Yohannes dipanggil untuk menyampaikan pembelaan diri terhadap tuduhan pelanggaran AD/ART sebagaimana laporan Tim Investigasi PP PBSI.

Namun yang terjadi ketika itu, tidak ada sesi dialog. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Umum Alex Tirta yang bertindak selaku Pimpinan Sidang mewakili Ketua Umum Wiranto menyatakan pihaknya hanya mendengarkan.

"Hanya bertemu tetapi tidak bicara. Alex bicara mempersilahkan kepada saya menyampaikan pembelaan diri. PP PBSI hanya mendengarkan, tidak ada tanggapan. Kita diundang hanya bicara sendiri. Bagaimana ada penyelesaian kalau tidak ada dialog," beber Johannes.

(Baca Juga: Penyisihan Grup Kejuaraan Asia Junior Dinilai Lebih Sulit dari Kejuaraan Dunia Junior)