Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ketum Pengprov Sumut Berharap Bisa Berdiskusi dengan PP PBSI Terkait Masalah Pembekuan

By Imadudin Adam - Selasa, 10 Oktober 2017 | 07:02 WIB
Sekretaris Jenderal PP PBSI Achmad Budiharto (ketiga dari kiri) berpose dengan para narasumber pada konferensi pers Kejuaraan Dunia Junior BWF 2017 di Bali Room Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (13/9/2017). (NUGYASA LAKSAMANA/JUARA.NET)

 Ketua Umum Pengprov PBSI Sumut, Johannes IW berharap bisa berdiskusi dengan pengurus PP PBSI untuk mencari solusi terkait pembekuan Pengprov PBSI Sumut.

Sebab, jika permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut akan mengganggu dan merugikan pembinaan atlet di Sumut.

"Sampai sekarang kami tidak tahu apa salah kami sampai dibekukan oleh PP PBSI. Dibilang saya melanggar AD/ART. Pasal-pasal yang mana dalam AD/ART yang saya langgar. Seharusnya para pengurus PP PBSI bersikap bijak. Sebelum menindak harus diperjelas permasalahannya apa?" ujar Johannes IW yang didampingi Ketua Dewan Penasehat Pengprov PBSI Sumut, Datuk Selamat Ferry seperti dikutip Juara.net dari Bolasport.com.

Datuk Selamat Ferry datang ke Jakarta untuk menyampaikan surat kepada PP PBSI dan Menkopolhukam Jenderal Wiranto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PP PBSI.

Johannes menyatakan keinginannya duduk bareng dengan PP PBSI untuk meluruskan kebenaran.

"Saya mendukung PP PBSI dalam hal menegakkan AD/ART. Mulai dari pusat sampai perkumpulan harus tunduk pada AR/ART organisasi," ungkap mantan Ketua Bidang Pengembangan Daerah PP PBSI era Ketua Umum, Gita Wirjawan ini.

Pria yang telah empat periode memimpin Pengprov PBSI Sumutmulai 2008 ini sangat menyayangkan sikap segelintir oknum pengurus PP PBSI yang tidak membuka ruang dialog. Sebab, sejak dijatuhkannya sanksi pembekuan pada 9 Agustus lalu, pihaknya tidak pernah mendapat kesempatan untuk berdialog dengan pengurus PP PBSI.

Memang PP PBSI melalui Dewan Etik pernah memanggil Johannes IW pada 19 September silam. Yohannes dipanggil untuk menyampaikan pembelaan diri terhadap tuduhan pelanggaran AD/ART sebagaimana laporan Tim Investigasi PP PBSI.

Namun yang terjadi ketika itu, tidak ada sesi dialog. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Umum Alex Tirta yang bertindak selaku Pimpinan Sidang mewakili Ketua Umum Wiranto menyatakan pihaknya hanya mendengarkan.

"Hanya bertemu tetapi tidak bicara. Alex bicara mempersilahkan kepada saya menyampaikan pembelaan diri. PP PBSI hanya mendengarkan, tidak ada tanggapan. Kita diundang hanya bicara sendiri. Bagaimana ada penyelesaian kalau tidak ada dialog," beber Johannes.

(Baca Juga: Penyisihan Grup Kejuaraan Asia Junior Dinilai Lebih Sulit dari Kejuaraan Dunia Junior)

Pembekuan Pengprov PBSI Sumut dipicu oleh penyelenggaraan Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) PBSI Medan. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Emerald Garden pada 14 Juni lalu ini dinilai melanggar AD/ART oleh Tim Investigasi yang beranggotakan Rachmat Setiawan, Edi Sukarno dan Alfian Wijaya yang diutus PP PBSI.

Ada tiga hal yang menjadi dasar penilaian yang digunakan oleh Tim Investigasi. Pertama Tim Investigasi menyatakan Muskotlub tidak kuorum karena hanya diikuti sebanyak 9 dari 16 klub anggota Pengkot PBSI Medan. Kedua Pengprov PBSI Sumutdituding telah melakukan intervensi dalam pelaksaan Muskotlub.

Dan terakhir, alasan pelengseran Ketua Umum Pengkot PBSI Medan, Heryson Edhi Suwidar melalui Muskotlub dinilai janggal. Pasalnya, Heryson di-muskotlub-kan karena dianggap tidak transparan soal hadiah pada Kejuaraan Bulutangkis Kota Medan.

Menurut Johannes, penyelidikan terhadap pelaksanaan Muskotlub PBSI Medan telah dijadikan 'pintu masuk' oleh segelintir oknum pengurus PP PBSI untuk memberhentikan dirinya sebagai Ketua Umum Pengprov PBSI Sumut. Skenario itu terbaca dari fakta-fakta di lapangan.

"Muskotlub PBSI Medan dilaksanakan pada 14 Juni. Tetapi Tim Investigasi baru melakukan penyelidikan pada 18 Juli. Berdasarkan AD/ART PP PBSI pasal 13 ayat (1) dan (2) Muskotlub PBSI Medan adalah sah karena pihak yang dimuskotlubkan tidak ada melakukan pembelaan diri dalam masa 30 hari," jelas Johannes.

"Tugas Tim Investigasi adalah menyelidiki pelaksanaan Muskotlub PBSI Medan. Tetapi tiga hari sebelum mereka tiba di Kota Medan, tepatnya pada 15 Julu mereka sudah menyebar undangan ke Pengkab/Pengkot PBSI se-Sumut untuk menghadiri kegiatan sosialisasi Sistem Informasi dan pengembangan daerah pada 22-23 Juli di Hotel Niagara Parapat. Kegiatan berlangsung tanpa sepengetahuan Pengprov PBSI Sumut," paparnya.

Parahnya lagi, sambung Johannes, dalam pelaksanaannya kegiatan sosialisasi Sistem Informasi (SI) dan Pengembangan Daerah tersebut justru digiring untuk menggalang dukungan pelaksanaan Musprovlub Pengprov PBSI Sumut.

"Jadi siapa sebenarnya yang melanggar AD/ART?" seloroh Johannes.

Johannes menyatakan siap beradu argumen dengan PP PBSIuntuk membuktikan bahwa pihaknya tidak melanggar AD/ART. Dia mengaku sangat menyayangkan tindakan semena-mena dengan mengatanamakan organisasi yang dilakukan segelintir oknum pengurus PP PBSI.

Karena itu dia ingin meluruskan kebenaran terkait sanksi pembekuan sepihak yang dijatuhkan PP PBSI kepada Pengprov PBSI Sumut.

"Kalau dibiarkan ini bisa jadi preseden buruk ke depan. Kan ada aturan organisasi. Seandainyapun saya dinilai keliru kan ada tahapan sesuai aturan organisasi. Tidak bisa langsung main vonis," katanya.

Apalagi sanksi pembekuan juga berimbas langsung kepada pembinaan atlet. Karena praktis sejak pembekuan, PP PBSI telah memblokir akses Sistem Informasi (SI) Pengprov PBSI Sumut. Akibatnya, atlet-atlet binaan Pengprov PBSI Sumut tidak dapat mengikuti kejuaraan-kejuaraan.

Seperti yang terjadi saat Sirkuit Nasional di Batam beberapa waktu lalu. Ratusan pebulutangkis asal Sumut tidak bisa mendaftar karena password SI Pengprov PBSI telah diubah oleh oknum pengurus PP PBSI.

(Baca Juga: Caroline Garcia Cedera, Johanna Konta Jaga Peluang Mengikuti WTA Finals 2017)

"Kasihan kan atlet jadi korban. Padahal mereka tidak tahu apa-apa. Kepentingan mereka hanya berlatih dan bertanding. PP PBSItidak boleh membiarkan atlet di salah satu provinsi anggotanya kacau. Bingung dan vakum karena SI-nya diganggu," tuturnya.

"Pusat harusnya membantu daerah. Apalagi pembinaan di Sumut cukup baik. Kita menyumbang empat atlet di pelatnas yunior. Pada Porwil 2017 di Bangka Belitung kita bahkan bisa merebut 6 dari 7 emas yang diperebutkan," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Penasehat Pengprov PBSI Sumut yang juga Ketua Pengkab PBSI Deli Serdang, Datuk Selamat Ferry menegaskan pihaknya akan terus berjuang agar status Pengprov PBSI dipulihkan kembali.

Sejalan dengan misi tersebut, Datuk yang mendapat mandat dari Forum Pengkab/Pengkot se-Sumut telah menyerahkan surat permohonan pengaktifan kembali Pengprov PBSI Sumut kepada PP PBSI dan permohonan audiensi dengan Ketua Umum PBSI Wiranto, Senin (9/10/2017).

"Tadi pagi saya sudah mengantar surat permohonan audiensi dengan Ketua Umum PBSI Jenderal Wiranto. Kami berharap Pak Wiranto berkenan memenuhi permintaan kami untuk bertemu. Sehingga kami dapat menjelaskan duduk pekara pembekuan Pengprov PBSI Sumut. Sebab kami yakin sebagai tokoh nasional Pak Wiranto pasti lebih bijak dalam melihat persoalan ini. Sehingga persoalan pembekuan Pengprov PBSI Sumut dapat diselesaikan dengan bijak," urai Datuk seraya menambahkan pihaknya juga berencana membawa persoalan pembekuan Pengprov PBSI Sumut ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).

"Kami bukan mengancam. Namun jika sampai tiga minggu ke depan tidak ada tanggapan. Dengan tanpa mengurangi rasa hormat, maka kami akan mendatangi Kantor Kemenkopolhukam Jakarta. Kami akan melakukan aksi damai. Aksi tersebut kami lakukan semata-mata untuk kebaikan Pengprov PBSI Sumut dan pembinaan atlet," tuturnya.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P