Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Petenis tunggal putra Inggris Raya, Dan Evans, mendapat sanksi larangan bertanding selama setahun dari Federasi Tenis Internasional (ITF) karena positif memakai narkotika jenis kokain.
Evans terbukti memakai kokain setelah menjalani tes doping pada April lalu. Saat itu, dia sedang menduduki peringkat ketiga pada daftar petenis tunggal putra Inggris Raya dan menempati urutan ke-50 dunia.
"Saya telah membuat kesalahan dan saya harus menghadapinya. Saya tidak akan memaafkan satu detik pun bahwa ini adalah perilaku yang dapat diterima," kata Evans yang dikutip JUARA dari Eurosport, Rabu (4/10/2017).
ITF announces that Great Britain's Dan Evans has been banned for one year after testing positive for Cocaine.
— Live Tennis (@livetennis) October 3, 2017
Ban to end April 23, 2018. pic.twitter.com/JzQx9baFtf
"Saya telah mengecewakan banyak orang, mulai dari keluarga, pelatih, tim, sponsor, tenis Inggris, dan para penggemar. Saya hanya bisa meminta maaf dari lubuk hati yang terdalam," tutur dia.
Baca juga:
Evans bukan petenis satu-satunya yang pernah tersandung masalah kokain. Pada 2009, petenis tunggal putri Martina Hingis (2009) juga mengalaminya dan mendapatkan hukuman lebih berat yakni dua tahun.
Richard Gasquet, petenis tunggal putra Prancis, juga pernah terbukti menggunakan kokain dan mendapatkan hukuman selama 12 bulan pada 2009.
Namun, dua bulan setengah setelah vonis resmi, hukuman Gasquet dicabut. Ia diketahui positif kokain karena berciuman dengan seorang perempuan.
Sepanjang kalendar kompetisi 2017, Evans tercatat sudah mengikuti 11 turnamen tenis.
Dari seluruhnya, Evans hanya sekali menjadi juara, yakni pada turnamen Sydney International yang berlangsung 9-14 Januari 2017.