Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Menteri pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengatakan bahwa pihaknya menganut prinsip kehati-hatian dalam pencairan dana akomodasi dan honor atlet.
Hal tersebut menanggapi keluhan dari atlet tolak peluru Indonesia, Eki Febri Ekawati, yang mengaku belum mendapat uang saku dan akomodasi atlet selama masa persiapan hingga pelaksanaan SEA Games 2017, 19-30 Agustus, lalu.
"Masalah atlet sudah didentifikasi. Prinsip kehati-hatian adalah hal utama, terutama dalam penyelesaian akomodasi dan honor sesuai abstraksi keuangan negara," kata Imam dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
"Penyelesaian tidak bisa parsial. Prosesnya harus menyeluruh dan ada terobosan kebijakan sesuai aturan olahraga. Dana olahraga tidak hanya APBN karena harus mengikuti kaidah hukum dan administrasi yang pasti," ucap Imam.
Karena itu, Imam berharap adanya keterlibatan masyarakat yang lebih luas untuk mendanai olahraga dan mendirikan lembaga dana olahraga untuk mengakomodir dana non-APBN.
"Kalau dana dari APBN harus disiplin administrasi seperti yang terjadi pada Eki. Ini merupakan bentuk kehati-hatian dalam hal keuangan karena kami sering diingatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengelolaan keuangan," tutur Imam.
Baca juga:
Imam juga mengutip pernyataan duta besar Indonesia untuk Selandia Baru, Tontowi Yahya bahwa Indonesia bisa meniru cara Argentina. Pemerintah Argentina menyumbang 1 dollar Amerika Serikat (AS) untuk pembinaan olahraga," ucap Imam.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) Chandra Bhakti mengatakan bahwa masalah akomodasi atlet sudah diselesaikan.
"Kami akan segera menyelesaikan perkara pembayaran akomodasi dan honor paling lambat pada 5 September," ujar Chandra.