Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Protes keras langsung dilayangkan oleh Madura United begitu menerima surat penangguhan regulasi pemain U-22. Presiden klub, Achsanul Qosasih, pun menaruh sebuah prasangka terkait adanya penangguhan tersebut.
Achsanul heran mengapa PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) dengan begitu mudah mengubah regulasi yang sudah disepakati sejak awal kompetisi Liga 1.
Achsanul pun mengatakan bahwa pemain-pemain yang sudah mereka kontrak seperti mubazir.
“Enak sekali ya mengubah peraturan kompetisi. Boleh diubah kapan saja. Jangan-jangan karena pemain di klub milik mereka sedang dipakai untuk timnas U-22,” kata Achsanul.
Baca Juga:
“Untuk apa klub mengontrak 27 pemain? Mubazir,” ucapnya.
Sebelumnya, PT LIB membuat keputusan untuk menangguhkan sementara aturan pemain U-22.
Dalam surat bernomor 155/LIB/VI/2017, dijelaskan bahwa salah satu alasan adanya penangguhan aturan tersebut adalah untuk kepentingan SEA Games dan Kualifikasi Piala Asia U-23.
Achsanul semakin geram karena sebetulnya regulasi sudah mengatur mekanisme jika ada pemain yang dipanggil timnas.
Aturan yang dimaksud tertuang pada pasal 31 ayat 4 regulasi Liga 1 di mana disebutkan kalau klub boleh mendaftarkan pemain di luar kuota jika ada pemain yang dipanggil timnas.
“Regulasinya kan sudah disahkan sejak awal. Ada pengaturan jika pemainnya dipanggil timnas. Pasal 31 mengatur jelas tentang pemain dan secara spesifik di ayat 4 jelas mengatur tentang pemain jika dipanggil timnas,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa banyak klub sudah membuang pemain potensial di atas usia 22 tahun dan diganti dengan pemain muda.
Kini, ia menyesali fakta bahwa peraturan diubah dengan hanya selembar surat tanpa diskusi dengan klub.
"Tarkam saja tidak seperti ini,” tutur Achsanul.