Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Madura United tidak bisa menerima keputusan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) yang menjatuhkan denda sebesar Rp. 60.000.000. Jajaran manajemen pun dalam waktu dekat ini siap melayangkan protes dan banding kepada pihak operator Liga 1 tersebut.
PT LIB baru saja menjatuhkan denda kepada pihak Madura United. Denda tersebut diberikan karena PT LIB menilai Laskar Sape Kerap melanggar peraturan dengan mendelegasikan pemain cadangan untuk hadir dalam sesi jumpa pers.
Dalam catatan PT LIB, setidaknya Madura United telah melakukan pelanggaran tersebut dalam tiga kesempatan. Yakni, pada laga melawan Persija Jakarta (Boubacar Sanogo/pemain cadangan), Persela Lamongan (Fandi Eko/ pemain cadangan) dan Perseru Serui (Panggih Prio/ cadangan). Setiap pelanggaran mendapatkan denda Rp. 20.000.000.
Baca Juga:
“Sanksi ini kurang tepat dan tidak adil. Kami banding karena jumpa pers dilakukan sebelum official training, pelatih belum memiliki keputusan nama-nama pemain yang akan dijadikan starting player,” kata Manajer Madura United, Haruna Soemitro.
Selain itu, Haruna juga menambahkan bahwa kehadiran pemain dalam sesi jumpa pers bukan semata karena pilihan dari pihak manajemen. Haruna mengaku penentuan pemain juga sangat bergantung pada kebutuhan para jurnalis yang meliput.
Dalam beberapa kasus, ia harus memenuhi permintaan para jurnalis yang lebih senang dengan informasi para pemain muda. Terutama yang masuk dalam kategori pemain di bawah usai 22 tahun.
“Media lebih suka menggali info tentang ekspektasi pemain muda,” sambugnya.
“Keberadaan pemain baru juga menjadikan media lebih ingin menggali info lebih saat sesi jumpa pers tersebut,” tutup Haruna.
Pemain baru yang dimaksud Haruna ini terkait dengan kehadiran Boubacar Sanogo pada sesi jumpa pers di laga melawan melawan Persija.